Sabtu, 30 Juli 2016

Hak Paten untuk Kopi Solong



Kampusku kedatangan tamu dari Kanada. Beliau adalah sepasang suami istri yang bekerja sebagai dosen di Mc. Gill University. Tahun lalu mereka juga sudah mengunjungi kampusku. Dan tahun ini mereka kembali lagi.

            Saat tau mereka ada di kampusku, aku mencoba mencari tau mereka ada difakultas apa. Dan setelah bertemu aku mengajak mereka untuk minum kopi ditempat favoritku, Solong. 

Di Solong, kami sengaja mengambil tempat duduk di halaman belakang, agar lebih leluasa berbicara (tidak terganggu suara bising) dan menghirup udara yang lebih fresh dibandingkan diruangan dalam Solong.

            Si Ibu bilang bahwa dia suka sekali kopi. Bahkan tahun lalu saat datang ke Aceh dia membeli beberapa dus biji kopi yang sudah digongseng untuk dibawa pulang, menurutnya taste kopi Aceh berbeda dengan kopi yang bisa beliau minum di Montreal. Bahkan starbuck sekalipun.

            Lalu, beliau menyarankan sebaiknya, kopi Solong mempatenkan kopi yang mereka miliki sehingga tidak akan disalah gunakan oleh orang-orang yang ingin memakai nama Solong. Katanya “ you should tell this to the owner of this cafee shop”.

Menurutnya inilah yang dilakukan oleh Mc. Donald ataupun Kentucky Friend Chicken, mungkin dalam bahasa kita, sistem para kapitalis. Setelah dua perusahaan wara laba ini mematenkan nama perusahaan atau racikan resep mereka miliki, maka setiap perusahaan yang ingin memakai nama Mc.D atau KFC harus membeli paten tersebut dari Mc. D atau KFC si empunya paten. Dan menurutnya, akan lebih baik Solong juga melakukan hal yang sama.

Hmm… menarik. 

Tapi dalam pandanganku, mungkin kita di Aceh belum sampai memikirkan hal seperti itu. Kita masih berfikir bahwa jika ada orang yang berhasil setelah mereka bekerja dengan kita dan bisa membuka usaha sendiri, maka itu adalah amal jariyah. Itu adalah sedekah kita. Yaah… meski terkadang “anak didik” tadi menggunakan nama atau simbol dari perusahaan kita.

Tapi jika difikir-fikir ada baiknya mengikuti saran dosen saya tadi. Bagaimana jika anak didik tadi menggunakan nama dari perusahaan kita, tapi racikannya berbeda? Bukankah akan merugikan para pelanggan?bukankah belakangan akan ada komplain dari pelanggan dan jelas akan merugikan nama dari perusahaan kita?

Dan sepertinya, jika tidak ada paten Solong, akan banyak nama-nama senada Solong yang akan bermunculan di Aceh, dengan jualan yang sama, tapi mungkin dengan taste yang berbeda. Dan jelas akan merugikan Solong.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar